Apa itu Kurikulum?
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum di atas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan. Di Indonesia, kurikulum pendidikan mengalami beberapa perubahan. Mulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini.
Fungsi Bagi Pihak Terlibat/Terkait
a. Bagi Kepala Sekolah
Kurikulum mempunyai fungsi bagi kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan pendidikan di tempatnya masing-masing, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dan supervisi terhadap setiap pembelajaran. Apakah kurikulum diterapkan sesuai ketentuan atau tidak.
b. Bagi Guru Mata Pelajaran
Bagi setiap guru mapel, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Sebab setiap pembelajaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab setiap guru mata pelajaran.
c. Bagi Peserta Didik
Kemudian yang ketiga, bagi peserta didik, yang menjadi target dari adanya kurikulum. Dalam proses pendidikan, peserta didik adalah pusat perhatian dari setiap pembelajaran. Maka dari itu, kurikulum berfungsi untuk menjadi acuan bagi para siswa mengenai apa saja program-program pendidikan yang harus dipelajari dan dipahami, serta apa saja target pembelajaran yang harus mereka capai di setiap jenjangnya.
d. Bagi orang tua atau masyarakat
Meski tidak terlibat dalam pembelajaran secara langsung, namun orang tua mempunyai peran penting bagi keberhasilan peserta didik. Dalam hal ini mereka akan menerima hasil dari proses pembelajaran yang telah dilakukan di sekolah. Jadi capaian siswa terhadap setiap pembelajaran yang akan dilaporkan kepada orang tua juga tak lepas dari adanya kurikulum.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu sebagai berikut.
1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Komponen Pokok Kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu (a) tujuan; (b) materi;
(c) strategi pembelajaran; (d) organisasi kurikulum, dan (e) evaluasi. Kelima
komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua (2) tujuan,
yaitu sebagai berikut.
1) Tujuan yang dicapai secara keseluruhan Mata Pelajaran/Bidang Studi
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan (pengetahuan),
keterampilan (psikomotor), sikap (afektif), dan nilai-nilai yang
diharapkan dapat dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang
bersangkutan. Hal tersebut juga disebut tujuan lembaga (institusional).
2) Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi
Tujuan ini biasanya disebut dengan tujuan kurikuler. Pada kurikulum
yang sekarang berlaku, tujuan ini tertulis dalam bentuk Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi
Dasar. Setelah dijabarkan oleh guru diperoleh Indikator dan Tujuan
Pembelajaran.
Mengapa kurikulum harus berubah ?
Jika waktu terus bergulir, maka pengetahuan tentang dunia pun juga pasti fleksibel dan dinamis. Oleh karen itu kurikulum haruslah dinamis menyesuaikan kondisi sehingga juga berkembang. Tidaklah patut jika kurikulum dipergunakan secara terus menerus tanpa adanya inovasi yang baru sedangkan dunia juga terus bergulir dengan waktu.
Dunia pendidikan sebagai tonggak utama dalam membanun dan mendidik generasi lanjut pun juga harus fleksibel dengan kondisi yang sedang berjalan. Kurikulum harus dinamis berubah agar sesuai dengan perkembangan jaman, apalagi saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin maju. Metode dan konteks kurikulum sebelumnya tentu dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan karakteristik peserta didik saat ini. Selain itu kurikulum juga harus bisa memenuhi kebutuhan belajar peserta didik dan dapat menyiapkan generasi Bangsa untuk masa yang akan datang sebagai generasi yang visioner yang memiliki cita-cita besar dan mampu memandang jauh ke depan.
Mohon refleksi dan umpan balik anda di link ini :
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeaeF4aqmdpjbFUhvjN3BPSR--bpWWx1bbfUiSkvlr4VcAzgg/viewform?usp=sf_link
Komentar
Posting Komentar